Tampilkan di aplikasi

Ribuan botol minuman keras (miras) dari berbagai merek termasuk puluhan tuak dalam jeriken dimusnahkan. Semua ini hasil Operasi Cipta Kondisi terhadap penyakit masyarakat (pekat).

Selain miras, petugas juga menyita  puluhan senpira laras pendek dan panjang. ‘’Untuk senpira ada yang kita dapat dari pelaku kejahatan, juga ada penyerahan secara langsung oleh masyarakat,’’kata Kapolres OI AKBP Imam Tarmudi , kemarin         Kapolres mengingatkan, warga dilarang menjual miras dan menyimpan senpi, termasuk perjudian. ‘’Bagi yang mengetahui dan melihat adanya...
Baca artikel selengkapnya di edisi 21 November 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 21 November 2019
Sumsel

Artikel Sumsel lainnya