Tampilkan di aplikasi

Trauma, Tolak Bertemu Orang Lain

Sumatera Ekspres - Edisi 21 November 2019

LAHAT - Setelah divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Lahat dipimpin Jimmy Maruli SH MH, kini Duan Ramli (29) kini tinggal bersama orangtuanya di Perumnas Kapling Lahat. Bahkan, istri dan anaknya juga diajak berkumpul dengan orangtuanya.

“Iya, sekarang mereka tinggal di rumah orangtua kami,” kata Untung Suropati (37), kakak kandung Duan Ramli saat ditemui Sumatera Ekspres, kemarin (20/11), didampingi kuasa hukumnya, Turiman SH dan Sapta Putra Wahyudi SH.

Diketahui, Majelis Hakim PN Lahat,...
Baca artikel selengkapnya di edisi 21 November 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 21 November 2019
DOR

Artikel DOR lainnya