Tampilkan di aplikasi

Intai dan Bakar Alat Bukti

Sumatera Ekspres - Edisi 21 November 2019

PALEMBANG - Setelah lebih dari sebulan buron, Farouk Afero (27) berhasil diciduk anggota Polsek Kalidoni, Jumat (15/11) di kawasan Pasar 16 Ilir. Tersangka ditangkap lantaran melakukan perampokan di Jalan Mayor Zen, Lorong Iwari, Kelurahan Sei Lais, Kecamatan Kalidoni, Kamis (26/9), sekitar pukul 19.15 WIB.

Dari kejadian tersebut, korbannya ibu dan anak, yakni Lina Marlina (31) dan Natalia (14) sempat sekarat dan dirawat di rumah sakit. Karena korban mengalami pendarahan di kepala akibat dipukul tersangka dengan...
Baca artikel selengkapnya di edisi 21 November 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 21 November 2019
DOR

Artikel DOR lainnya