Tampilkan di aplikasi

Personel gabungan Unit Reskrim Polsek Terawas dan Satuan Reskrim Polres Musi Rawas (Mura), meringkus komplotan pembobol rumah. Empat tersangka berhasil dicokok di rumahnya masing-masing di Kecamatan STL Ulu Terasa, dalam operasi penangkapan Kamis (21/11).

Awalnya sekitar pukul 17.00 WIB, polisi menciduk tersangka Nur Handika (18), warga Desa Srimulyo.

Kemudian dikembangkan dengan menangkap tiga pelaku lainnya. Yakni, Julian Adi (19), warga Desa Sukadana, Putra Jaya (20), juga warga Desa Sukadana, dan FZ (16), warga Desa Sri...
Baca artikel selengkapnya di edisi 23 November 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Sabtu, 23 November 2019
DOR

Artikel DOR lainnya