Tampilkan di aplikasi

Bawa Pistol-Badik, Berdalih Jaga Diri

Sumatera Ekspres - Edisi 5 Desember 2019

PALEMBANG - Sudah tahu membawa senjata api (senpi) dan senjata tajam (sajam) melanggar hukum. Tapi perbuatan itu masih saja dilakukan Usman (38), warga Kelurahan Plaju Darat, Palembang.

Dia tak berkutik ketika dibekuk anggota Unit Tekab 134 Sat Reskrim Polrestabes Palem- bang. Penangkapan berlangsung di Jl GHA Bastari, kawasan belakang Bank Sumsel Babel, Selasa (3/12), pukul 17.30 WIB.

“Dari tersangka disita senpi rakitan dan sajam jenis badik,” ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Yon Edi Winara...
Baca artikel selengkapnya di edisi 5 Desember 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 5 Desember 2019
DOR

Artikel DOR lainnya