Tampilkan di aplikasi

Salah satu karyawan PT Nusa Surya Ciptadana (NSC) Finance, Rica Anjani (27), kemarin (5/12) mendatangi Sentra Pelayanan Kepolsian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang. Dirinya yang mendapat suara kuasa dari perusahaan tempatnya bekerja, melaporkan Dedy Ariady (32).

Terlapor merupakan warga Jl KH Azhari, Lorong Amal Setia, Kelurahan 11 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II. “Atas nama perusahaan, saya melapor karena terlapor (Dedy Ariady, red) melakukan perusakan sepeda motor milik perusahaan kami . Angsuran sepeda motor itu nunggak,”...
Baca artikel selengkapnya di edisi 6 Desember 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 6 Desember 2019
DOR

Artikel DOR lainnya