Tampilkan di aplikasi

Tiga Bulan Bisnis Senpira

Sumatera Ekspres - Edisi 6 Desember 2019

Produksi senjata api rakitan (senpira) di wilayah OKI masih marak. Kemarin (5/12) di Mapolres OKI, dirilis penangkapan 8 tersangka kepemilikan senpira. Jumlah senpiranya 50 pucuk. Terdiri dari 11 laras panjang dan  39 laras pendek.

Kemudian, 50 butir selongsong dan 14  amunisi kaliber 5,5. Nah, dari 8 tersangka yang dirilis langsung Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra, diamankan salah satu tersangka pembuat senpira. Namanya Amriyadi, warga Desa Sungai Ceper Darat, Kecamatan Sungai Menang, OKI. Selain senpira,...
Baca artikel selengkapnya di edisi 6 Desember 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 6 Desember 2019
DOR

Artikel DOR lainnya