Tampilkan di aplikasi

Minimal 41.406 Dukungan KTP

Sumatera Ekspres - Edisi 16 Desember 2019

MARTAPURA -  KPU OKU Timur mulai mensosialisasikan persyaratan bagi masyarakat OKU Timur yang akan mencalonkan diri pada Pilkada OKU Timur tahun 2020 dari jalur independen.      Ketua KPU OKU Timur, Herman Jaya SSo I mengatakan, berdasarkan PKPU Nomor 3 Tahun 2017 pasal 9 dan 10, untuk Kabupaten OKU Timur yang memiliki daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 487.124 mata pilih, maka syarat calon independen harus memiliki dukungan sebanyak 8,5 persen dari jumlah DPT.

Jadi, syarat dukungan calon...
Baca artikel selengkapnya di edisi 16 Desember 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 16 Desember 2019
Sumsel

Artikel Sumsel lainnya