Tampilkan di aplikasi

Mobil Baru Semringah, yang Bekas Terpukul

Sumatera Ekspres - Edisi 3 Juli 2019

Sumatera Ekspres - Edisi 3 Juli 2019
Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali mengangkat wacana pembatasan usia kendaraan, khususnya mobil. Meski belum diputuskan, Kemenhub menyebut idealnya kendaraan berusia 10-15 tahun. Lalu bagaimana tanggapan pelaku bisnis otomotif di Sumsel?

Wacana pembatasan usia kendaraan di Indonesia sebenarnya bukan hal baru. Hal ini bahkan sempat mencuat saat perancangan UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Walau baru sebatas wacana, namun pelaku otomotif, khususnya mobil baru di Sumsel memberi respons positif....
Baca artikel selengkapnya di edisi 3 Juli 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 3 Juli 2019
Bisnis

Artikel Bisnis lainnya