Tampilkan di aplikasi

Sumatera Ekspres - Edisi 14 Agustus 2019
PALI – Dua bangunan pasar sudah selesai dibangun. Sayangnya, hingga kini belum juga difungsikan. Seperti bangunan pasar di Desa Air Itam, Kecamatan Penukal dan bangunan pasar Desa Tempirai, Kecamatan Penukal Utara. Keduanya belum difungsikan. Padahal pengerjaannya sudah lama selesai.

Masalah ini pun mendapat sorotan DPRD PALI. ‘’Jauhnya lokasi bangunan pasar dari permukiman penduduk membuat warga enggan memanfaatkannya,’’ kata Wakil Ketua DPRD PALI H Darmadi Suhaimi.

Pedagang juga harus berpikir dua kali untuk pindah berjualan di...
Baca artikel selengkapnya di edisi 14 Agustus 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 14 Agustus 2019
Sumsel

Artikel Sumsel lainnya