Tampilkan di aplikasi

Pemohon Hadirkan Ahli Hukum

Sumatera Ekspres - Edisi 14 Agustus 2019

Sumatera Ekspres - Edisi 14 Agustus 2019
PALEMBANG - Sidang lanjutan pra-peradilan terkait penetapan tersangka dan penahanan terhadap Kamel alias Muhammad selaku legal grup Thamrin selaku pemohon melawan penyidik Ditreskrimum Polda Sumsel selaku termohon kembali digelar di PN Klas IA Palembang, kemarin (13/8). Agenda persidangan dengan hakim tunggal Toch Simanjuntak SH MH diawali penyerahan jawaban termohon atas gugatan dari pihak pemohon yang telah disampaikan pada persidangan perdana, Jumat (9/8) lalu.

Pada sidang kemarin, pemohon menghadirkan saksi ahli hukum pidana Fakultas Hukum Universitas...
Baca artikel selengkapnya di edisi 14 Agustus 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 14 Agustus 2019
DOR

Artikel DOR lainnya