Tampilkan di aplikasi

Belum Ada Tersangka Korporasi

Sumatera Ekspres - Edisi 14 Agustus 2019

SUMSEL – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sejumlah lokasi di Provinsi Sumsel terjadi karena sengaja dibakar warga yang buka lahan. Empat orang di OKI dan satu dari Muba ditangkap karena diduga melakukan pembakaran tersebut. Semuanya warga sipil. Sementara untuk areal perusahaan yang terbakar belum ada oknum dari korporasi yang ditetapkan sebagai tersangka. Dandim 0402/OKI Letkol Inf Riyandi mengungkapkan Dansubsatgas tim 6 Satgas Karhutla terpadu berhasil menangkap empat pelaku pembakar lahan di Desa Jejawi saat sedang...
Baca artikel selengkapnya di edisi 14 Agustus 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 14 Agustus 2019
Berita Utama

Artikel Berita Utama lainnya