Tampilkan di aplikasi

Gaji Honorer UMR, Pakai DAU

Sumatera Ekspres - Edisi 14 Agustus 2019

SUMSEL - Gaji guru honorer diusulkan sesuai upah minimum regional (UMR) menggunakan dana alokasi umum (DAU). Tujuannya agar kesejahteraan guru honorer meningkat. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy, menerangkan guru honorer yang belum berhasil menjadi ASN baik PNS maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) bisa digaji sesuai upah UMR.

“Kita usulkan digaji sesuai UMK yang berasal dari DAU. Guru harus mendapat perhatian kita,” ujarnya di Jakarta, Selasa (13/8). Dikatakan, persoalan guru honorer harus...
Baca artikel selengkapnya di edisi 14 Agustus 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 14 Agustus 2019
Berita Utama

Artikel Berita Utama lainnya