Tampilkan di aplikasi

Percikan Api dari Mesin Pompa

Sumatera Ekspres - Edisi 26 Agustus 2019

SEKAYU - Anggota Unit Pidana Khusus Sat Reskrim Polres Muba telah meng- amankan Azwari (36), Rusjali (41), dan Edi Susanto (23). Mereka adalah pemilik dan pekerja di penyulingan minyak tradisional yang terbakar pada Kamis (22/8) lalu.

Kapolres Muba AKBP Yu-dhi Surya Markus Pinem melalui Kasat Reskrim AKP Deli Haris, mengatakan, terbakarnya tempat pengolahan minyak tradisional tersebut berawal dari mesin pompa yang mengeluarkan percikan api ketika saat dihidupkan oleh tersangka Rusjali bersama rekannya Edi Susanto. ”Mesin...
Baca artikel selengkapnya di edisi 26 Agustus 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 26 Agustus 2019
DOR

Artikel DOR lainnya