Tampilkan di aplikasi

Pemeras Ditangkap Ke-4 Kalinya

Sumatera Ekspres - Edisi 7 Desember 2021

MUARA ENIM - Pemeras sopir yang biasa beraksi di kawasan Kecamatan Belimbing, ditangkap Team Trabazz Polsek Gunung Megang. Tersangka Alfin Yulizun (28), yang sudah berulang kali ditangkap kasus yang sama.

“Sudah residivis tiga kali kasus yang sama. Tahun 2009 dihukum 7 bulan, Tahun 2011 dihukum 1,6 tahun, dan 2018 dihukum 1,6 tahun,” beber Kapolsek Gunung Megang, AKP Herli Setiawan, kemarin.

Korban terbarunya, LP atas nama korban Ahmad Siregar, juga ada LP atas nama korban Agil ...
Baca artikel selengkapnya di edisi 7 Desember 2021

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 7 Desember 2021
Berita Utama

Artikel Berita Utama lainnya