Tampilkan di aplikasi

Nekat Bayar Utang Pakai Upal

Sumatera Ekspres - Edisi 15 Agustus 2019

SEKAYU - Aksi yang dilakukan Mustadi (25), warga Desa Tanjung Agung Utara, Kecamatan Lais, Muba, termasuk nekat. Pasalnya, pria yang sehari-hari bertani itu membayar utang gadai motornya menggunakan uang palsu (upal).

Akibat perbuatannya, Sabtu (10/8), sekitar pukul 21.00 WIB diciduk jajaran Unit Reskrim Polsek Lais dipimpin Ipda Sunardi. Tersangka kini menginap di sel Mapolsek Lais berikut barang bukti (BB) upal senilai Rp550 ribu dengan rincian pecahan Rp100 ribu 10 lembar dan 1 lembar Rp50 ribu....
Baca artikel selengkapnya di edisi 15 Agustus 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 15 Agustus 2019
DOR

Artikel DOR lainnya