Tampilkan di aplikasi

PALEMBANG - Satu tahun berbisnis jual beli satwa yang dilindungi, Dedy Mizwar (29) ditangkap pada Kamis (15/8) sekitar pukul 20.45 WIB. Warga Desa Tanjung Agas, Dusun II, RT 04, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir (OI), ditangkap anggota Subdit II Ekonomi Dit Intelkam Polda Sumsel dipimpin langsung AKBP Dra BR Sagala MH saat akan bertransaksi di loket bus Limbersa di Jalan Parameswara, Kecamatan Ilir Barat (IB) I, Palembang.

Dari tangan pelaku, berhasil diamankan dua ekor...
Baca artikel selengkapnya di edisi 17 Agustus 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Sabtu, 17 Agustus 2019
DOR

Artikel DOR lainnya