Tampilkan di aplikasi

Sempat Arahkan Tembakan ke Korban

Sumatera Ekspres - Edisi 17 Agustus 2019

Sumatera Ekspres - Edisi 17 Agustus 2019
PALEMBANG - Satu dari tiga tersangka perampokan, Iwan Kay (43), dibekuk anggota Unit 2 Subdit III Ditreskrimum Polda Sumsel pimpinan Kompol Bahtiar, Kamis (15/8). Tersangka Iwan ditangkap karena telah melakukan pencurian dan kekerasan (curas) terhadap ibu hamil (bumil) Suharni alias Arni (35).

Dari hasil perampokan tersebut, tersangka Iwan bersama dua rekannya berhasil membawa kabur uang sebesar Rp70 juta,

satu unit sepeda motor, satu unit hp, dan kalung emas. “Korban kami hadang, terus kami suruh turun...
Baca artikel selengkapnya di edisi 17 Agustus 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Sabtu, 17 Agustus 2019
DOR

Artikel DOR lainnya