Tampilkan di aplikasi

Meroket 242 Persen, Wajib Terapkan QRIS

Sumatera Ekspres - Edisi 27 November 2019

Pertumbuhan uang elektronik sangat subur. Berbagai aplikasi hadir dengan teknologi sendiri. Untuk menertibkan dan memberikan rasa aman nyaman, BI mengeluarkan QRIS. Tahun depan setiap PJSP wajib gunakan QRIS.

UANG elektronik dan finansial teknologi kini sudah jadi bagian dari gaya hidup. Kemudahan, kenyamanan dan keamanan transaksi membuat uang elektronik tumbuh subur. Data Bank Indonesia (BI), transaksi uang elektronik per Juni 2019 mencapai Rp11,87 triliun. Angka ini meroket 242 persen dibanding periode sama tahun lalu Rp3,46 triliun....
Baca artikel selengkapnya di edisi 27 November 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 27 November 2019
Bisnis

Artikel Bisnis lainnya