Tampilkan di aplikasi

Revisi UU KPK, OTT Makin Sulit

Sumatera Ekspres - Edisi 11 September 2019

Perubahan undang-undang bukan sesuatu yang terlarang. Boleh-boleh saja. Problemnya, usulan DPR belakangan berpotensi melumpuhkan KPK. Dalam draf revisi UU KPK, ada beberapa hal yang penting.

Izin untuk penyadapan, pemberhentian kasus dalam rentang waktu tertentu, keberadaan dewan pengawas dengan kewenangan yang sangat besar, dan pegawai KPK yang tunduk pada pemerintah. Semua itu bisa menjadikan KPK tidak lagi independen.

Dari draf tersebut, iktikad buruk DPR sudah tampak. Mereka ingin melumpuhkan KPK. Apalagi, bukan kali pertama revisi UU...
Baca artikel selengkapnya di edisi 11 September 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 11 September 2019
Opini

Artikel Opini lainnya