Tampilkan di aplikasi

Selamatkan Aset Bermasalah

Sumatera Ekspres - Edisi 22 Agustus 2019

Pemprov Sumsel berusaha menyelamatkan aset-aset daerah yang bermasalah. Untuk itu pemprov membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penyelamatan Aset serta menggandeng pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel. Tugasnya membantu penyelesaian berbagai persoalan dalam hal penanganan aset baik dari sisi litigasi (pendampingan dan penegakan hukum hingga ke pengadilan) maupun non-litigasi. Kerja sama itu ditandai dengan Nota Kesepakatan (MoU) Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) antara Gubernur Sumsel, H Herman Deru dan Kepala Kejati Sumsel, Dr Sugeng Purnomo SH...
Baca artikel selengkapnya di edisi 22 Agustus 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 22 Agustus 2019
Metropolis

Artikel Metropolis lainnya