Tampilkan di aplikasi

Obby Frisman Jalani Pemeriksaan Tambahan

Sumatera Ekspres - Edisi 22 Agustus 2019

PALEMBANG - Tersangka Obby Frisman Arkataku (24) didampingi kuasa hukumnya Suwito Winoto SH menjalani pemeriksaaan tambahan oleh penyidik dari Unit Pidum Reskrim Polresta Palembang, kemarin (21/8). Pasalnya, tersangka yang diduga menganiaya dan menyebabkan tewasnya DBJ (14), siswa baru SMA Taruna Indonesia saat mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), berkas pemeriksaannya belum lengkap.

“Benar, klien kami di BAP tambahan. Dari awal klien kami itu tidak pernah memukul korban, hingga menyebabkan meninggal dunia. Malah justru sebaliknya, klien...
Baca artikel selengkapnya di edisi 22 Agustus 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 22 Agustus 2019
DOR

Artikel DOR lainnya