Tampilkan di aplikasi

Benarkan Semua Keterangan Saksi

Sumatera Ekspres - Edisi 22 Agustus 2019

KAYUAGUNG - Sebanyak 10 saksi yang dihadirkan pada sidang lanjutan kasus pembunuhan calon pendeta Melindawati Zidame (24) di Pengadilan Negeri (PN) Kayu-agung, kemarin (21/8). Dalam sidang tersebut, kedua terdakwa Hendri dan Nang membenarkan semua keterangan para saksi.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rini Purnawati SH dan M Bravo Swastikara SH, mengatakan, ke-10 saksi yang dihadirkan terdiri lima orang dari kepolisian dan lima orang lainnya dari PT Persada Sawit Mas (PSM) Divisi 3 Blok F19, Dusun Sungai...
Baca artikel selengkapnya di edisi 22 Agustus 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 22 Agustus 2019
DOR

Artikel DOR lainnya