Tampilkan di aplikasi

Sumatera Ekspres - Edisi 22 Agustus 2019
MUARA ENIM – Hingga saat ini, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) baru mencetak 500 keping kartu identitas anak (KIA). Rata-rata per hari ada 30 pembuatan KIA. ‘Saat ini kita gencar mensosialisasikan KIA. Apalagi kendala sebelumnya soal operator KIA, sudah berhasil diatasi,’’ ujar Plt Kepala Disdukcapil Muara Enim Untung Susilo.

Saat ini, disesuaikan dengan usia. Untuk usia 0-5 tahun, lanjutnya, tidak memerlukan foto, sementara 5-17 tahun harus ada pas photo. "Jadi misal anak itu membuat...
Baca artikel selengkapnya di edisi 22 Agustus 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 22 Agustus 2019
Sumsel

Artikel Sumsel lainnya