Tampilkan di aplikasi

Beraksi di Depok, Diciduk di Talang Kelapa

Sumatera Ekspres - Edisi 24 Agustus 2019

PALEMBANG - Meski perbuatan dilakukan di Kota Depok, tidak membuat Muhammad Gani (30), bisa tidur nyenyak. Bahkan pada Rabu (21/8) malam, warga Jalan Pangkalan Benteng, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin, ditangkap di rumahnya oleh Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 134 Polresta Palembang.
Saat melihat kedatangan anggota Tekab 134, anggota komplotan pencopet dibarengi hipnotis ini tak berkutik dan langsung mengakui perbuatannya. “Ampun, Pak. Aku ngaku bersalah dan menyesal,” ungkap Gani saat dimintai keterangan di Mapolresta oleh, kemarin...
Baca artikel selengkapnya di edisi 24 Agustus 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Sabtu, 24 Agustus 2019
DOR

Artikel DOR lainnya