Tampilkan di aplikasi

PALEMBANG - Kurir narkoba asal Provinsi Aceh yang membawa sabu 16 kg, Adnan (33), mengaku tidak tahu jika tas yang dibawanya adalah sabu. Menurut warga Desa Pante Pirak, Kecamatan Matang Kuli, Kabupaten Aceh Utara, dirinya hanya disuruh orang bernama Cek untuk membawa dua tas jinjing ke Kota Palembang.

“Saya diberi uang jalan Rp10 juta. Kemudian saya menyewa mobil satu harinya Rp500 ribu. Kata Cek, nanti saat sampai di Kota Palembang, ada yang menghubungi saya,” ungkap...
Baca artikel selengkapnya di edisi 24 Agustus 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Sabtu, 24 Agustus 2019
DOR

Artikel DOR lainnya