Tampilkan di aplikasi

Komplotan Pecuri Tas Dibekuk

Sumatera Ekspres - Edisi 24 Agustus 2019

KAYUAGUNG - Spesialis pencuri tas nasabah bank, Yakup bin Edi Kosim (35) akhirnya berhasil diciduk anggota Tim Macan Komering Polres OKI, Kamis (22/8). Penangkapan tersangka Yakup setelah mendapat informasi dari tersangka lainnya yang lebih dulu dijebloskan ke penjara.

Kapolres OKI, AKBP Donny Eka Saputra melalui Paur Ops Iptu Bambang Pancawala mengatakan, tersangka Yakup diciduk di rumahnya di Lingkungan VI, Kelurahan Jua-Jua, Kecamatan Kayuagung. “Sudah kami bawa ke Mapolres OKI

untuk pemeriksaan selanjutnya,” katanya, kemarin (23/8)....
Baca artikel selengkapnya di edisi 24 Agustus 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Sabtu, 24 Agustus 2019
DOR

Artikel DOR lainnya