Tampilkan di aplikasi

INDRALAYA - Sepanjang 2021, Kejari Ogan Ilir menerima 324 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP). ‘’Dari jumlah tersebut, kita menerima 204 tahap dua. Yakni tahap dua dalam artian yang dilimpahkan ke pengadilan. Kemudian 246 sudah dieksekusi, terkait perkara yang telah mendapatkan keputusan pengadilan,’’ ujar Kepala Kejari Ogan Ilir, Jaksa Madya Marthen Tandi di kantor Kejari OI, Senin (6/12).

Dikatakan, perkara yang dominan jenis kejahatan terhadap orang dan harta benda. Seperti pencurian, pembunuhan dan penganiayaan. “Tidak kalah...
Baca artikel selengkapnya di edisi 7 Desember 2021

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 7 Desember 2021
Sumsel

Artikel Sumsel lainnya