Tampilkan di aplikasi

5 Terpidana Mati Dikirim ke Nusakambangan

Sumatera Ekspres - Edisi 6 Desember 2021

PALEMBANG – Untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di Sumsel termasuk di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) dan Rutan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumsel melakukan pemindahan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) high risk atau narapidana risiko tinggi.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel, Indro Purwoko melalui Kabag Humasnya, Hamsir, saat dihubungi melalui sambungan telpon membenarkan pemindahan napi tersebut. Dia memastikan, pemindahan narapidana dari seluruh Lapas di Sumsel ke Nusakambangan berjalan aman dan lancar tanpa kendala. “Ada 25 narapidana...
Baca artikel selengkapnya di edisi 6 Desember 2021

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 6 Desember 2021
Berita Utama

Artikel Berita Utama lainnya