Tampilkan di aplikasi

SEKAYU - Untuk pencocokan data di lapangan dengan Sistem Informasi Manajemen Daerah (Simda) Barang Milik Negara, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Muba inventarisir data aset tanah dan bangunan di 5 kecamatan. ‘’Invetarisir sebagai upaya evaluasi dan validasi aset tanah dan bangunan,’’ ujar Kepala BPKAD Mirwan Susanto SE MM melalui Kabid Aset A Zulkhasmir SSTP MDev.

Selama ini, lanjutnya, data yang tercatat pada Simda  masih data yang lama. Jadi perlu divalidasi kembali.  ‘’Apalagi ada...
Baca artikel selengkapnya di edisi 27 Agustus 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 27 Agustus 2019
Sumsel

Artikel Sumsel lainnya