Tampilkan di aplikasi

Melanggar sejak Proses Lelang

Sumatera Ekspres - Edisi 27 Agustus 2019

PALEMBANG - Sejak awal tahapan pelelangan proyek pembangunan tugu batas Kota Palembang- Ogan Ilir senilai Rp505 juta oleh Unit Layanan Pengadaan (ULP) Dinas PUCK Kota Palembang sudah menyalahi aturan. Ini terungkap sidang lanjutan di PN Tipikor Palembang yang menghadirkan tujuh orang saksi kemarin (26/8).

Ketujuh saksi tersebut yakni enam saksi dari Dinas PUCK Kota Palembang dan dari pihak konsultan. Pada sidang tersebut mendudukkan empat terdakwa. Yakni Khairul Rizal MT (ASN Dinas PUCK Kota Palembang) dan...
Baca artikel selengkapnya di edisi 27 Agustus 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 27 Agustus 2019
DOR

Artikel DOR lainnya