Tampilkan di aplikasi

Gelar Pilkades di 65 Desa

Sumatera Ekspres - Edisi 3 September 2019

Sebanyak 65 kades di Muba bakal habis masa jabatannya baik di 2019 dan 2020. Sesuai Perda Muba No 6 tahun 2019, Dinas Pemberdayaan masyarakat  Desa (PMD) tengah menyusun pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak.

Ke-65 desa yang menggelar pilkades di antaranya Tanjung Selatan Lais, Sukarami, Bailangu, Muara Teladan, Bandar Jaya, Sungai Medak, Sungai Batang, Rimba Ukur, Lumpatan II, Pagar Kaya, Sukalali, Kertayu, Sindang Marga, dan Tebing Bulang.

Selain itu, untuk kades yang akan habis masa...
Baca artikel selengkapnya di edisi 3 September 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 3 September 2019
Sumsel

Artikel Sumsel lainnya