Tampilkan di aplikasi

Soal Sengketa, Hargai Putusan MA

Sumatera Ekspres - Edisi 3 September 2019

PRABUMULIH - Sengketa lahan SD Negeri 6 dan SD Negeri 24 Prabumulih antara Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih dengan pihak ahli waris tak kunjung selesai. Selain mengganggu pelajar di lokasi, juga membuat para orang tua cemas.

Hal itu pun ditanggapi serius Ketua DPRD Prabumulih, H Ahmad Palo SE. Dia meminta kedua pihak yang bertikai menghargai hasil keputusan majelis hakim Mahkamah Agung yang tertuang dalam amar putusan. ”Kita harapkan seluruh pihak mematuhi, karena itulah ketetapannya,” ujar Palo,...
Baca artikel selengkapnya di edisi 3 September 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 3 September 2019
Sumsel

Artikel Sumsel lainnya