Tampilkan di aplikasi

Harus Bersinergi Kawal Pembangunan

Sumatera Ekspres - Edisi 3 September 2019

Sumatera Ekspres - Edisi 3 September 2019
PALEMBANG - Undang-undang Nomor 32 tahun 2004 mengatur tentang pemerintahan daerah. Termasuklah hubungan legislatif dan eksekutif. Nah, anggota DPRD kabupaten/kota harus bersinergi mengawal jalannya program kerja yang dijalankan pemerintah daerah.

"Dengan kata lain, antara eksekutif dan legislatif bukan dua pihak yang saling berhadap-hadapan. Tapi perlu bersinergi sebagai mitra dalam mengawal sekaligus mengawasi jalannya program kerja pemerintah daerah," ucap Wakil Gubernur (Wagub) Sumsel H Mawardi Yahya.

Hal itu disampaikannya dalam acara Penyelenggaraan Orientasi Tugas dan Fungsi...
Baca artikel selengkapnya di edisi 3 September 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 3 September 2019
Metropolis

Artikel Metropolis lainnya