Tampilkan di aplikasi

Jadwal Kontrol ND Terganggu

Sumatera Ekspres - Edisi 3 September 2019

PALEMBANG - Sidang perdana kasus pencairan kredit senilai Rp60 miliar yang dinilai tidak menerapkan prinsip kehatian-hatian (prudence) dijadwalkan hari ini (3/9). Terdakwanya, ND, mantan Dirut Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sumsel.

“Rencananya, sidang bakal digelar di ruang sidang Kartika PN Klas 1A Palembang dengan hakin ketua Kamaluddin SH MH,” ungkap juru bicara PN Palembang Klas 1A khusus, Hotnar Simarmata SH MH. Kuasa hukum ND, advokat Suwito Winoto SH dari kantor hukum Samudra menyebutkan, kliennya siap untuk...
Baca artikel selengkapnya di edisi 3 September 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 3 September 2019
Berita Utama

Artikel Berita Utama lainnya