Tampilkan di aplikasi

Tak Kapok, 7 Kali di Penjara

Sumatera Ekspres - Edisi 4 September 2019

PRABUMULIH - Tujuh kali keluar masuk penjara, tak membuat Yusuf Sandri (38) jera. Residivis yang terlibat banyak kasus kejahatan itu terpaksa dilumpuhkan petugas dengan timah panas karena terlibat aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) jenis Honda Scoppy di sebuah warnet Jalan Bukit Lebar 1, Kelurahan Majasari, Senin (2/9) sekitar pukul 02.00 WIB.

Tak sendiri, tersangka Yusuf Sandri melancarkan aksi-nya dibantu temannya Dedi Rianto (32), warga Jalan Arimbi, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih.

Kapolres Prabumulih AKBP Tito...
Baca artikel selengkapnya di edisi 4 September 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 4 September 2019
DOR

Artikel DOR lainnya