Tampilkan di aplikasi

INDRALAYA – Tak hanya di Prabumulih, tarif jaringan gas (jargas) di Ogan Ilir juga alami penurunan. Hal ini mengacu pada peraturan BPH Migas No 04 Tahun 2016. ‘’Penurunan tarif sejak awal Agustus 2019 lalu, setelah peraturan lama  BPH Migas No 04 Tahun 2016, berubah kembali  menjadi BPH Migas No 14 tahun 2019 tertanggal 13 Juni,’’ kata Plt Direktur Utama (Dirut) PT Aditya Pratama.

Di dalam peraturan tersebut, ada beberapa kategori pemberlakuan tarif. Yakni tarif R1...
Baca artikel selengkapnya di edisi 4 September 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 4 September 2019
Sumsel

Artikel Sumsel lainnya