Tampilkan di aplikasi

Perpu KPK dan Ancaman Impeachment

Sumatera Ekspres - Edisi 7 Oktober 2019

Apakah benar jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan Peraturan Pengganti Perundang-undangan (Perppu) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan berpotensi besar untuk di-impeach atau diberhentikan dalam masa jabatannya oleh DPR? Ancaman impeachment kerap dihubung-hubungkan jika presiden mengeluarkan perppu. Sama halnya presiden tidak serius sekaligus tidak menghormati anggota dewan sebagai pengusul dan pembahas revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

Bahkan, sebagian politikus menilai jika gegabah dikeluarkan, Perppu KPK bisa menjadi ”jebakan Batman” bagi Jokowi. Alias menjadi...
Baca artikel selengkapnya di edisi 7 Oktober 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 7 Oktober 2019
Opini

Artikel Opini lainnya