Tampilkan di aplikasi

Honorer K2 Tuntut Lex Specialis

Sumatera Ekspres - Edisi 9 September 2019

Kebijakan pemerintah untuk memberikan kelonggaran syarat usia menjadi 40 tahun bagi enam jabatan dalam tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 mendapat respon dari Honorer K2. Mereka menilai kebijakan tersebut plin-plan dan tidak mencerminkan keadilan.

Ketua Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih mempertanyakan kebijakan tersebut. Sebab, hal itu bertentangan dengan apa yang menjadi argumen pemerintah saat tidak memberi jalan ikut CPNS bagi honorer K2. Selama ini, pemerintah bergeming jika honorer K2 tidak bisa mengikuti...
Baca artikel selengkapnya di edisi 9 September 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 9 September 2019
Berita Utama

Artikel Berita Utama lainnya