Tampilkan di aplikasi

Lakukan Penataan Internal

Sumatera Ekspres - Edisi 11 September 2019

JAKARTA - Salah satu perusahaan e-commerce terbesar di Indonesia, Bukalapak dikabarkan telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK), sebanyak ratusan karyawannya. Hal itu demi efisiensi perusahaan.

Sumber dari beberapa kar-yawan mengaku telah menjadi korban PHK. Bukalapak telah merumahkan ratusan karyawan karena untuk keberlanjutan perusahaan. “Ya ada ratusan yang kena (PHK). Kita sudah beberapa kali audiensi dengan manajemen,” ujar salah satu karyawan, kemarin (10/9).

Pihak Bukalapak menampik bahwa tidak ada PHK karyawan seperti yang dikabarkan. Karena jumlah...
Baca artikel selengkapnya di edisi 11 September 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 11 September 2019
Ekonomi

Artikel Ekonomi lainnya