Tampilkan di aplikasi

Buat Sertifikat, Tertipu Rp105 Juta

Sumatera Ekspres - Edisi 21 September 2019

PALEMBANG - Hendak membuat sertifikat hak milik (SHM), Darmawi Akat (29) malah menjadi korban penipuan. Kerugian yang diderita warga Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang-Alang Lebar (AAL), tak tanggung-tanggung, sebesar Rp105 juta. Korban pun akhirnya melaporkan terduga pelaku, Kolbi (28), ke SPKT Polresta Palembang, kemarin.

Menurut korban, kejadian yang dialaminya pada 20 Juni lalu sekitar pukul 13.00 WIB di rumahnya. “Pada waktu itu saya memang sedang cari orang yang bisa membantu membuatkan sertifikat.

Karena...
Baca artikel selengkapnya di edisi 21 September 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Sabtu, 21 September 2019
DOR

Artikel DOR lainnya