Tampilkan di aplikasi

Pelimpahan Tahap 2 Tanpa Komisioner

Sumatera Ekspres - Edisi 28 Juni 2019

Penyidik Satreskrim Unit Pidana Korupsi (Pidkor) Polresta Palembang telah melimpahkan kembali berkas perkara lima komisioner KPU Palembang. Pelimpahan tahap dua (P2) ke Kejati Palembang itu dilakukan diam-diam, 26 Juni 2019.

Sebelumnya, berkas perkara tahap pertama dilakukan penyidik Gakkumdu Polresta Palembang ke Kejari Palembang, 19 Juni lalu. Namun, karena masih ada beberapa hal yang perlu dilengkapi, berkas perkara itu dikembalikan oleh jaksa ke penyidik Polresta Palembang, Minggu (23/6) lalu.

Pihak penyidik Polresta Palembang kemudian diberi waktu...
Baca artikel selengkapnya di edisi 28 Juni 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 28 Juni 2019
Politik

Artikel Politik lainnya