Tampilkan di aplikasi

Bina Pekerja Terdampak PHK

Sumatera Ekspres - Edisi 6 Desember 2021

KEPALA Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumsel, Koimudin, mengatakan, jumlah pegawai yang dirumahkan pada 2020 lalu cukup banyak. Di tahun itu, merupakan awal pandemi Covid-19.

“Jumlah pekerja di-PHK yang melapor ke Disnakertrans Sumsel ada sekitar 900-an orang, mereka yang melapor berdasarkan data.

Tapi, yang dirumahkan jumlahnya cukup banyak, hampir 8 ribuan orang pada 2020 lalu,” katanya. Menurutnya, estimasi mereka yang dirumahkan bisa saja lebih dari angka tersebut. Sebab, ada pekerja yang dirumahkan namun tidak...
Baca artikel selengkapnya di edisi 6 Desember 2021

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 6 Desember 2021
Berita Utama

Artikel Berita Utama lainnya