Tampilkan di aplikasi

LUBUKLINGGAU – Anggur yang marak dijual di beberapa akses jalan di Lubuklinggau sebelumnya terindikasi mengandung formalin dan pestisida. Indikasi ini merupakan hasil pengecekan yang dilakukan Dinas Ketahanan Pangan bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian Lubuklinggau dengan menggunakan alat.

Hanya saja, sehari sesudahnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Lubuklinggau menyatakan anggur tersebut negatif. Artinya tak mengandung formalin. “Jadi untuk hasil uji formalin dari kami, hasilnya negatif, tidak mengandung formalin,” kata Kepala BPOM Lubuklinggau, Afdil Kurnia.

Dikatakan,...
Baca artikel selengkapnya di edisi 12 September 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 12 September 2019
Sumsel

Artikel Sumsel lainnya