Tampilkan di aplikasi

Tak Semua Dokter Mau ke Pelosok

Sumatera Ekspres - Edisi 12 September 2019

Kekurangan dokter khususnya spesialis hampir terjadi di berbagai daerah. Karena itu, prioritas perekrutatan CPNS untuk tenaga dokter memang sangat urgent. Sehingga Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2019 menetapkan enam jabatan

seperti dokter, dokter gigi, dokter pendidik klinis, dosen, peneliti, dan perekayasa bisa melamar CPNS dengan batas usia maksimal 40 tahun.

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Sumsel, dr Rizal Sanif SpOG (K) mengapresiasi kebijakan pemerintah yang mengubah aturan batasan usia...
Baca artikel selengkapnya di edisi 12 September 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 12 September 2019
Berita Utama

Artikel Berita Utama lainnya