Tampilkan di aplikasi

Sumatera Ekspres - Edisi 13 September 2019
Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan (Jaksel) telah menerima berkas kasus penyalahgunaan narkoba dengan tersangka komedian Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran, Kamis (12/9). Keduanya telah dinyatakan lengkap atau P21 pada 31 Agustus 2019 lalu.

“Hari ini (12/9) kami telah menerima tahap dua terdakwa dan barang buktinya. Terdakwanya ada dua atas nama Tri Retno alias Nunung dan July Jan Sambiran suaminya. Hari ini bersama keputusan JPU ditempatkan di RSKO, Cibubur,” kata Kajari Jaksel Anang Supriatna, kemarin....
Baca artikel selengkapnya di edisi 13 September 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 13 September 2019
Gaya Hidup

Artikel Gaya Hidup lainnya