Tampilkan di aplikasi

Seluruh Ormas di Sumsel Wajib Terdaftar

Oleh ADV

Sumatera Ekspres - Edisi 13 September 2019

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Sumsel gelar Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2017  tentang Pendaftaran dan Pengelolaan Sistem Informasi Organisasi Masyarakat (Ormas). Sosialisasi tersebut diselenggarakan di Ballroom Grand Inna Palem-bang, Kamis (12/9).

Kegiatan tersebut untuk memberikan pemahaman kepada ormas yang ada di Sumsel terhadap ketentuan pendaftaran ormas sebagai badan hukum dan pendaftaran ormas untuk memperoleh SKT maupun pendaftaran ulang ormas LSM. SKT adalah perpanjangan dari Surat Keterangan Terdaftar yang merupakan...
Baca artikel selengkapnya di edisi 13 September 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 13 September 2019
Bisnis

Artikel Bisnis lainnya