Tampilkan di aplikasi

Cabut Visa Progresif, Kenakan Government Fee

Sumatera Ekspres - Edisi 13 September 2019

Sumatera Ekspres - Edisi 13 September 2019
PALEMBANG – Kerajaan Arab Saudi, resmi mencabut kebijakan visa progresif umrah melalui dekrit Raja Salman awal pekan tadi. Dengan begitu, calon jemaah umrah untuk kedua kali dan seterusnya tidak lagi dikenakan biaya tambahan pembuatan visa atau visa progresif sebesar SAR2.000 .

Seperti dilansir Staf Teknis Haji Kantor Urusan Haji (KUH) KJRI Jeddah, Endang Djumali, kebijakan itu mengurangi visa progresif dari SAR2.000 menjadi SAR300. Tapi mencabut aturan visa progresif dan menerbitkan ketentuan baru biaya pengajuan visa...
Baca artikel selengkapnya di edisi 13 September 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 13 September 2019
Berita Utama

Artikel Berita Utama lainnya