Tampilkan di aplikasi

Jam Masuk Sekolah Mundur Sejam

Sumatera Ekspres - Edisi 15 September 2019

PALEMBANG - Sekolah mengambil kebijakan memundurkan jam masuk kegiatan belajar mengajar dan meniadakan kegiatan di luar kelas. Ini menyusul surat edaran dari Disdik Kota Palembang terkait kabut asap yang kian santer di Kota Palembang. Tak hanya untuk SD-SMP, Disdik Provinsi Sumsel juga menerapkan kebijakan mengundur jam masuk sekolah untuk tingkat SMA/SMK.

Kepala SD Negeri 33 Palembang, Hartiningsih SPdI mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan surat edaran Nomor: 421.3/0643/Disdik/2019. “Sejak Jumat kita sudah mengundur masuk sekolah siswa. Mengingat...
Baca artikel selengkapnya di edisi 15 September 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Minggu, 15 September 2019
Metropolis

Artikel Metropolis lainnya