Tampilkan di aplikasi

Buron Tiga Bulan, Pemerkosa Dibekuk

Sumatera Ekspres - Edisi 16 September 2019

KAYUAGUNG -Pelarian Dn (32) selama tiga bulan terakhir harus berakhir. Pelaku pemerkosaan terhadap korban yang juga adik iparnya sendiri, RK, akhirnya bisa dibekuk di rumahnya sendiri tanpa perlawanan.

Kapolres OKI, AKBP Donni Eka Saputra melalui Kapolsek Sungai Menang Ipda Dedi Suandi SH mengatakan, pelaku Dn ditangkap pada Sabtu (14/9) malam setelah dapat informasi dari warga setempat bahwa pelaku sudah pulang ke rumahnya di Desa Gajah Mukti, Kecamatan Sungai Menang, OKI. “Tidak ada perlawanan saat ditangkap...
Baca artikel selengkapnya di edisi 16 September 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 16 September 2019
DOR

Artikel DOR lainnya